Posts

SBM 2025 Honorarium Pemberi Keterangan Ahli atau Saksi Ahli dan Beracara

Honorarium diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI yang diberi tugas menghadiri dan memberikan informasi/keterangan sesuai dengan keahlian di bidang tugasnya yang diperlukan dalam tingkat penyidikan dan/atau persidangan di pengadilan serta beracara mewakili instansi pemerintah dalam persidangan pengadilan

September 14, 2025 by admin2 minutes

SBM 2025 Honorarium Narasumber Moderator Pembawa Acara Panitia

Honorarium yang diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI yang menjadi Narasumber, Moderator, Pembawa Acara, serta Panitia kegiatan Seminar/Rapat/Sosialisasi/Diseminasi/Bimbingan Teknis/ Workshop/Sarasehan/Simposium/Lokakarya/Focus Group Discussion/Kegiatan Sejenis

September 14, 2025 by admin3 minutes

SBM 2025 Honorarium Komite Penelitian

Honorarium diberikan kepada Komite Penilaian dan/atau Reviewer Proposal, Komite Penilaian dan/atau Reviewer Keluaran Penelitian, dan Komite Etik Penelitian yang dibentuk dan ditetapkan oleh Penyelenggara Penelitian sebelum tahapan pelaksanaan penilaian penelitian

September 14, 2025 by admin2 minutes

SBM 2025 Honorarium Penunjang Penelitian atau Perekayasaan

Honorarium diberikan kepada seseorang yang diberi tugas untuk menunjang kegiatan penelitian/perekayasaan yang dilakukan oleh fungsional peneliti/perekayasa sebagai pembantu peneliti/perekayasa, pengolah data, petugas survei, dan pembantu lapangan berdasarkan surat perintah pejabat yang berwenang

September 14, 2025 by admin1 minute

SBM 2025 Honorarium Pengurus atau Penyimpan Barang Milik Negara

Honorarium diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI di lingkungan Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang yang melaksanakan tugas rutin selaku pengurus/penyimpan barang yang menghasilkan penerimaan negara berdasarkan surat keputusan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang

September 14, 2025 by admin1 minute

SBM 2025 Honorarium Pengelola Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Honorarium diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI yang diberi tugas melakukan pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada kementerian negara/lembaga sesuai dengan unit akuntansi masing-masing, baik yang dikelola secara prosedur manual maupun terkomputerisasi.

September 13, 2025 by admin2 minutes

SBM 2025 Honorarium Pengadaan Barang/Jasa

Honorarium diberikan kepada seseorang yang diangkat sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa, serta Pengguna Anggaran dalam Pengadaan Barang dan Jasa

September 13, 2025 by admin7 minutes

SBM 2025 Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan

onorarium yang diberikan kepada PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI yang diberi tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah Membayar, Bendahara Pengeluaran, dan kepada seseorang yang diberi tugas sebagai Staf Pengelola Keuangan (SPK)/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP)

September 13, 2025 by admin7 minutes