SBM 2025 Satuan Biaya Rapat Pertemuan Di Luar Kantor

September 4, 2025 by admin7 minutes

  1. Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat/Pertemuan di Luar Kantor Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang perlu dilakukan secara intensif dan bersifat koordinatif yang paling kurang melibatkan peserta dari kementerian/lembaga lainnya/instansi/masyarakat yang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor menurut pesertanya terbagi dalam 3 (tiga) jenis, yaitu:
  • kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor pejabat Menteri/setingkat Menteri adalah kegiatan rapat/pertemuan yang melibatkan pejabat Menteri/setingkat Menteri;
  • kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor pejabat eselon I/eselon II/Pejabat Fungsional Utama adalah kegiatan rapat/pertemuan yang melibatkan pejabat eselon I/eselon II/ Pejabat Fungsional Utama/yang disetarakan; dan
  • kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor pejabat eselon III ke bawah adalah kegiatan rapat/pertemuan yang melibatkan pejabat eselon III/yang disetarakan.

Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor menurut lama penyelenggaraan terbagi dalam 3 (tiga) jenis yaitu:

  • Paket Fullboard Satuan biaya paket fullboard disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor sehari penuh dan menginap.
  • Paket Fullday Satuan biaya paket fullday disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor paling singkat 8 (delapan) jam tanpa menginap.
  • Paket Halfday Satuan biaya paket halfday disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor paling singkat 5 (lima) jam tanpa menginap.

Ketentuan:

  • Akomodasi paket fullboard diatur sebagai berikut:
    • Untuk pejabat eselon II ke atas, akomodasi 1 (satu) kamar untuk 1 (satu) orang.
    • Untuk pejabat eselon III ke bawah, akomodasi 1 (satu) kamar untuk 2 (dua) orang.
  • Satuan biaya paket fullboard ini digunakan untuk penghitungan biaya paket rapat fullboard per peserta dengan akomodasi 1 (satu) kamar untuk 2 (dua) orang. Sedangkan besaran indeks satuan biaya paket fullboard untuk pejabat Eselon II ke atas sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1). dapat diberikan sebesar 1,5 (satu setengah) kali dari satuan biaya paket fullboard sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri ini.
  • Kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang dilakukan secara intensif harus menggunakan satuan biaya ini.
  • Dalam rangka efisiensi anggaran untuk kegiatan rapat, KPA agar selektif dalam melaksanakan rapat/pertemuan di luar kantor (fullboard, fullday, dan halfday) dan mengutamakan penggunaan fasilitas milik negara serta harus tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara, yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
  1. Satuan Biaya Uang Harian Kegiatan Rapat/Pertemuan di Luar Kantor Uang Harian Kegiatan Rapat/Pertemuan di Luar Kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk pengalokasian uang harian peserta dan panitia kegiatan fullboard dan fullday yang diselenggarakan di luar kantor dan diberikan untuk yang hadir secara luring (offline). Kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor dalam bentuk kegiatan halfday tidak diberikan uang harian.

Kepada panitia (karena faktor transportasi dan/atau guna mempersiapkan pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian pertanggungjawaban) dan kepada peserta (karena faktor transportasi) yang memerlukan waktu tambahan untuk berangkat/pulang di luar waktu pelaksanaan kegiatan, dapat dialokasikan biaya penginapan dan uang harian perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk 1 (satu) hari sebelum dan/atau 1 (satu) hari sesudah pelaksanaan kegiatan.

Menteri dan Setingkat Menteri

NO.PROVINSISATUANHALFDAYFULLDAYFULLBOARD
(1)(2)(3)(4)(5)(6)
1.ACEHOPRp453.000Rp663.000Rp1.871.000
2SUMATRA UTARAOPRp451.000Rp675.000Rp1.350.000
3RIAUOPRp319.000Rp582.000Rp1.229.000
4KEPULAUAN RIAUOPRp509.000Rp685.000Rp1.603.000
5JAMBIOPRp475.000Rp595.000Rp1.538.000
6SUMATRA BARATOPRp351.000Rp502.000Rp1.492.000
7.SUMATRA SELATANOPRp505.000Rp776.000Rp1.448.000
8LAMPUNGOPRp452.000Rp577.000Rp1.200.000
9BENGKULUOPRp383.000Rp538.000Rp1.262.000
10.BANGKA BELITUNGOPRp555.000Rp714.000Rp1.632.000
11.BANTENOPRp733.000Rp930.000Rp1.752.000
12.JAWA BARATOPRp567.000Rp799.000Rp1.914.000
13.D.K.I. JAKARTAOPRp760.000Rp993.000Rp2.257.000
14.JAWA TENGAHOPRp461.000Rp738.000Rp1.576.000
15.D.I. YOGYAKARTAOPRp458.000Rp623.000Rp1.470.000
16.JAWA TIMUROPRp478.000Rp767.000Rp2.332.000
17.BALIOPRp737.000Rp907.000Rp2.523.000
18NUSA TENGGARA BARATOPRp503.000Rp800.000Rp1.413.000
19NUSA TENGGARA TIMUROPRp694.000Rp1.046.000Rp2.175.000
20KALIMANTAN BARATOPRp462.000Rp617.000Rp1.247.000
21KALIMANTAN TENGAHOPRp455.000Rp679.000Rp2.092.200
22KALIMANTAN SELATANOPRp380.000Rp545.000Rp1.340.900
23KALIMANTAN TIMUROPRp423.000Rp750.000Rp1.250.000
24.KALIMANTAN UTARAOPRp393.000Rp722.700Rp1.763.300
25.SULAWESI UTARAOPRp490.000Rp620.000Rp1.250.000
26.GORONTALOOPRp390.000Rp562.000Rp2.296.800
27.SULAWESI BARATOPRp390.000Rp574.000Rp1.301.000
28.SULAWESI SELATANOPRp403.000Rp583.000Rp2.218.000
29.SULAWESI TENGAHOPRp440.000Rp652.000Rp1.672.000
30.SULAWESI TENGGARAOPRp510.000Rp664.000Rp1.335.000
31.MALUKUOPRp463.000Rp638.000Rp1.881.000
32.MALUKU UTARAOPRp575.000Rp693.000Rp1.220.000
33.PAPUAOPRp482.000Rp768.000Rp2.063.000
34.PAPUA BARATOPRp503.000Rp728.000Rp1.952.000
35.PAPUA BARAT DAYAOPRp503.000Rp728.000Rp1.952.000
36.PAPUA TENGAHOPRp482.000Rp768.000Rp2.063.000
37.PAPUA SELATANOPRp709.000Rp1.129.000Rp3.033.000
38.PAPUA PEGUNUNGANOPRp739.000Rp1.070.000Rp2.869.000

Pejabat Eselon I dan II

NO.PROVINSISATUANHALFDAYFULLDAYFULLBOARD
(1)(2)(3)(4)(5)(6)
1.ACEHOPRp413.000Rp575.000Rp1.075.000
2.SUMATRA UTARAOPRp411.000Rp511.000Rp1.011.000
3.RIAUOPRp279.000Rp432.000Rp1.084.000
4.KEPULAUAN RIAUOPRp431.000Rp531.000Rp1.170.000
5.JAMBIOPRp425.000Rp525.000Rp1.298.000
6.SUMATRA BARATOPRp311.000Rp432.000Rp987.000
7.SUMATRA SELATANOPRp391.000Rp525.000Rp1.030.000
8.LAMPUNGOPRp421.000Rp512.000Rp1.026.000
9.BENGKULUOPRp343.000Rp468.000Rp1.062.000
10.BANGKA BELITUNGOPRp449.000Rp582.000Rp1.115.000
11.BANTENOPRp502.000Rp632.000Rp1.201.000
12.JAWA BARATOPRp474.000Rp692.000Rp1.199.000
13.D.K.I. JAKARTAOPRp542.000Rp667.000Rp1.347.000
14.JAWA TENGAHOPRp303.000Rp474.000Rp993.000
15.D.I. YOGYAKARTAOPRp359.000Rp507.000Rp1.204.000
16.JAWA TIMUROPRp413.000Rp623.000Rp1.784.000
17.BALIOPRp528.000Rp705.000Rp1.695.000
18.NUSA TENGGARA BARATOPRp488.000Rp713.000Rp1.213.000
19.NUSA TENGGARA TIMUROPRp463.000Rp602.000Rp1.398.000
20.KALIMANTAN BARATOPRp422.000Rp547.000Rp1.047.000
21.KALIMANTAN TENGAHOPRp415.000Rp609.000Rp2.017.000
22.KALIMANTAN SELATANOPRp340.000Rp475.000Rp1.317.000
23.KALIMANTAN TIMUROPRp350.000Rp478.000Rp1.052.000
24.KALIMANTAN UTARAOPRp403.000Rp684.000Rp1.732.000
25.SULAWESI UTARAOPRp450.000Rp550.000Rp1.134.000
26.GORONTALOOPRp350.000Rp522.000Rp2.088.000
27.SULAWESI BARATOPRp350.000Rp504.000Rp1.101.000
28.SULAWESI SELATANOPRp363.000Rp513.000Rp1.574.000
29.SULAWESI TENGAHOPRp400.000Rp582.000Rp1.642.000
30.SULAWESI TENGGARAOPRp475.000Rp604.000Rp1.171.000
31.MALUKUOPRp423.000Rp568.000Rp1.710.000
32.MALUKU UTARAOPRp523.000Rp623.000Rp1.134.000
33.PAPUAOPRp478.000Rp706.000Rp1.863.000
34.PAPUA BARATOPRp463.000Rp658.000Rp1.752.000
35.PAPUA BARAT DAYAOPRp463.000Rp658.000Rp1.752.000
36PAPUA TENGAHOPRp442.000Rp698.000Rp1.863.000
37.PAPUA SELATANOPRp650.000Rp1.026.000Rp2.739.000
38.PAPUA PEGUNUNGANOPRp650.000Rp1.026.000Rp2.739.000

Pejabat Eselon III Ke Bawah

NO.PROVINSISATUANHALFDAYFULLDAYFULLBOARD
(1)(2)(3)(4)(5)(6)
1.ACEHOPRp315.000Rp397.000Rp948.000
2.SUMATRA UTARAOPRp279.000Rp462.000Rp826.000
3.RIAUOPRp219.000Rp397.000Rp888.000
4.KEPULAUAN RIAUOPRp261.000Rp321.000Rp807.000
5.JAMBIOPRp288.000Rp367.000Rp1.110.000
6.SUMATRA BARATOPRp188.000Rp248.000Rp752.000
7.SUMATRA SELATANOPRp290.000Rp455.000Rp758.000
8.LAMPUNGOPRp238.000Rp314.000Rp1.008.000
9.BENGKULUOPRp290.000Rp416.000Rp1.067.000
10.BANGKA BELITUNGOPRp343.000Rp411.000Rp965.000
11.BANTENOPRp368.000Rp459.000Rp1.051.000
12.JAWA BARATOPRp414.000Rp498.000Rp1.006.000
13.D.K.I. JAKARTAOPRp359.000Rp455.000Rp1.197.000
14.JAWA TENGAHOPRp255.000Rp319.000Rp770.000
15.D.I. YOGYAKARTAOPRp283.000Rp380.000Rp810.000
16.JAWA TIMUROPRp338.000Rp408.000Rp1.381.000
17.BALIOPRp362.000Rp441.000Rp1.419.000
18.NUSA TENGGARA BARATOPRp397.000Rp420.000Rp820.000
19NUSA TENGGARA TIMUROPRp339.000Rp484.000Rp1.115.000
20.KALIMANTAN BARATOPRp300.000Rp418.000Rp836.000
21.KALIMANTAN TENGAHOPRp288.000Rp365.000Rp1.272.000
22.KALIMANTAN SELATANOPRp250.000Rp366.000Rp874.000
23.KALIMANTAN TIMUROPRp241.000Rp366.000Rp900.000
24.KALIMANTAN UTARAOPRp270.000Rp331.000Rp874.000
25.SULAWESI UTARAOPRp269.000Rp357.000Rp922.000
26.GORONTALOOPRp225.000Rp289.000Rp1.299.000
27.SULAWESI BARATOPRp269.000Rp404.000Rp1.087.000
28.SULAWESI SELATANOPRp280.000Rp397.000Rp1.307.000
29.SULAWESI TENGAHOPRp303.000Rp422.000Rp1.183.000
30.SULAWESI TENGGARAOPRp309.000Rp369.000Rp869.000
31.MALUKUOPRp275.000Rp374.000Rp933.000
32.MALUKU UTARAOPRp275.000Rp446.000Rp868.000
33.PAPUAOPRp328.000Rp478.000Rp1.224.000
34.PAPUA BARATOPRp310.000Rp421.000Rp1.120.000
35.PAPUA BARAT DAYAOPRp310.000Rp421.000Rp1.120.000
36.PAPUA TENGAHOPRp321.000Rp478.000Rp1.182.000
37.PAPUA SELATANOPRp472.000Rp703.000Rp1.738.000
38.PAPUA PEGUNUNGANOPRp472.000Rp703.000Rp1.738.000

Uang Harian Kegiatan Rapt/Pertemuan di Luar Lantor

NO.URAIANSATUANBESARAN
(1)(2)(3)(4)
1.FULLBOARDOHRp130.000
2.FULLDAYOHRp95.000