SBM 2025 Satuan Biaya Uang Harian Dan Uang Representasi Perjalanan Dinas Dalam Negeri

September 3, 2025 by admin3 minutes

Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri.

Dalam hal perjalanan dinas membutuhkan lebih dari satu lokasi tujuan di dalam kabupaten/kota yang sama, biaya transpor lokal dapat dibayarkan secara riil. Pada saat transpor lokal dibayarkan secara riil, uang harian yang dapat diberikan yaitu sebesar 60% (enam puluh persen) dari satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri.

Uang harian diklat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain yang diberikan tugas untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dihadiri secara tatap muka (jalur pelatihan klasikal) dan diselenggarakan di dalam kota yang melebihi 8 (delapan) jam atau diselenggarakan di luar kota.

Uang representasi diberikan kepada pejabat negara (ketua/wakil ketua dan anggota lembaga tinggi negara, Menteri serta setingkat Menteri), pejabat eselon I dan pejabat eselon II yang hanya melaksanakan perjalanan dinas jabatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan, dan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap.

Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri

NO.PROVINSISATUANLUAR KOTADALAM KOTA LEBIH DARI 8 (DELAPAN) JAMDIKLAT
(1)(2)(3)(4)(5)(6)
1.ACEHOHRp360.000Rp140.000Rp110.000
2.SUMATRA UTARAOHRp370.000Rp150.000Rp110.000
3.RIAUOHRp370.000Rp150.000Rp110.000
4.KEPULAUAN RIAUOHRp370.000Rp150.000Rp110.000
5.JAMBIOHRp370.000Rp150.000Rp110.000
6.SUMATRA BARATOHRp380.000Rp150.000Rp110.000
7.SUMATRA SELATANOHRp380.000Rp150.000Rp110.000
8.LAMPUNGOHRp380.000Rp150.000Rp110.000
9.BENGKULUOHRp380.000Rp150.000Rp110.000
10.BANGKA BELITUNGOHRp410.000Rp160.000Rp120.000
11.BANTENOHRp370.000Rp150.000Rp110.000
12.JAWA BARATOHRp430.000Rp170.000Rp130.000
13.D.K.I. JAKARTAOHRp530.000Rp210.000Rp160.000
14.JAWA TENGAHOHRp370.000Rp150.000Rp110.000
15.D.I. YOGYAKARTAOHRp420.000Rp170.000Rp130.000
16.JAWA TIMUROHRp410.000Rp160.000Rp120.000
17.BALIOHRp480.000Rp190.000Rp140.000
18.NUSA TENGGARA BARATOHRp440.000Rp180.000Rp130.000
19.NUSA TENGGARA TIMUROHRp430.000Rp170.000Rp130.000
20.KALIMANTAN BARATOHRp380.000Rp150.000Rp110.000
21.KALIMANTAN TENGAHOHRp360.000Rp140.000Rp110.000
22.KALIMANTAN SELATANOHRp380.000Rp150.000Rp110.000
23.KALIMANTAN TIMUROHRp430.000Rp170.000Rp130.000
24.KALIMANTAN UTARAOHRp430.000Rp170.000Rp130.000
25.SULAWESI UTARAOHRp370.000Rp150.000Rp110.000
26.GORONTALOOHRp370.000Rp150.000Rp110.000
27.SULAWESI BARATOHRp410.000Rp160.000Rp120.000
28.SULAWESI SELATANOHRp430.000Rp170.000Rp130.000
29.SULAWESI TENGAHOHRp370.000Rp150.000Rp110.000
30.SULAWESI TENGGARAOHRp380.000Rp150.000Rp110.000
31.MALUKUOHRp380.000Rp150.000Rp110.000
32.MALUKU UTARAOHRp430.000Rp170.000Rp130.000
33.PAPUAOHRp580.000Rp230.000Rp170.000
34.PAPUA BARATOHRp480.000Rp190.000Rp140.000
35.PAPUA BARAT DAYAOHRp480.000Rp190.000Rp140.000
36.PAPUA TENGAHOHRp580.000Rp230.000Rp170.000
37.PAPUA SELATANOHRp580.000Rp230.000Rp170.000
38.PAPUA PEGUNUNGANOHRp580.000Rp230.000Rp170.000

Uang Representasi Perjalanan Dinas Dalam Negeri

NO.URAIANSATUANLUAR KOTADALAM KOTA LEBIH DARI 8 (DELAPAN) JAM
(1)(2)(3)(4)(5)
1.PEJABAT NEGARAOHRp250.000Rp125.000
2.PEJABAT ESELON IOHRp200.000Rp100.000
3.PEJABAT ESELON IIOHRp150.000Rp75.000