Title here
Summary here
September 8, 2025 by admin1 minute
Honorarium diberikan kepada seseorang yang berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang diberi tugas tambahan sebagai perangkat pada UKPBJ. Yang dimaksud dengan UKPBJ adalah unit yang struktur organisasinya dilekatkan pada unit organisasi yang sudah ada.
Dalam hal UKPBJ sudah merupakan struktur organisasi tersendiri dan perangkat UKPBJ telah diberikan remunerasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perangkat UKPBJ tidak diberikan honorarium.
NO. | URAIAN | SATUAN | BESARAN |
---|---|---|---|
3. | HONORARIUM PERANGKAT UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA (UKPBJ) | ||
3.1 | Kepala UKPBJ | OB | Rp1.000.000 |
3.2 | Sekretaris/Staf Pendukung UKPBJ | OB | Rp750.000 |