September 5, 2025 by admin4 minutes
Dunia media sosial Indonesia sedang diwarnai oleh dua corak yang tiba-tiba mencuri perhatian: Brave Pink dan Hero Green. Pada pandangan pertama, keduanya terlihat seperti tren digital sesaat, layaknya filter baru untuk foto profil.
Namun, di balik simbol yang sederhana itu, Brave Pink dan Hero Green sejatinya merepresentasikan cara masyarakat Indonesia mengungkapkan kegelisahan, solidaritas, dan harapan melalui bahasa visual yang paling dasar, yaitu warna.
Brave Pink berawal dari potret seorang ibu berjilbab merah muda yang berdiri dengan tatapan tenang dan berani di barisan depan sebuah unjuk rasa. Foto yang menyebar viral itu mengubah warna merah muda menjadi simbol keberanian sipil. Nuansa pink membanjiri linimasa, menjadi tanda bahwa keberanian tak selalu ditunjukkan dengan kekerasan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui keteguhan, ketenangan, dan perlawanan tanpa kekerasan.
Sementara itu, Hero Green lahir dari kisah yang lebih tragis, yaitu meninggalnya seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan yang tertabrak kendaraan aparat. Jaket hijaunya yang menjadi seragam para pekerja ojol kemudian berubah menjadi simbol solidaritas dan perlawanan atas ketidakadilan. Warna hijau di media sosial menjadi bentuk penghormatan dan pengingat bahwa pengorbanan rakyat kecil tidak boleh dilupakan.
Kedua fenomena ini mungkin terlihat seperti sekadar permainan warna di layar gawai, namun mereka menyiratkan sesuatu yang lebih dalam: adanya jurang antara realitas yang dialami rakyat dengan janji-janji konstitusi.
Dalam sejarah, warna memang kerap memiliki makna simbolis politik. Yang menarik dari Brave Pink dan Hero Green adalah penggunaan warna-warna yang sebelumnya tidak umum dalam ranah politik, seperti merah muda dan hijau neon, yang diadopsi masyarakat sebagai lambang perjuangan.
Warna dipilih karena mudah dikenali, direplikasi, dan disebarluaskan di media sosial. Mengganti foto profil tidak memerlukan biaya atau mobilisasi massa, namun mampu membangun rasa kebersamaan yang instan. Ini adalah bentuk performansi simbolik di era digital, cara masyarakat mengekspresikan sikap politik tanpa turun ke jalan.
Namun, simbol ini tidak berhenti di layar. Ia menjadi pertanyaan besar bagi negara: Sudahkah negara menjalankan amanahnya untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial? Semua tujuan itu tertuang jelas dalam Pembukaan UUD 1945.
Pembukaan UUD 1945 adalah janji negara kepada rakyatnya. Fenomena warna ini adalah cara rakyat menagih janji itu. Hero Green, misalnya, berkaitan dengan tujuan “melindungi segenap bangsa”. Tragedi driver ojol menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi nyawa warganya, khususnya dari kalangan marginal. Jaket hijau Affan menjadi tuntutan moral agar negara hadir untuk semua, bukan hanya elite.
Brave Pink lebih terkait dengan “memajukan kesejahteraan umum” dan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Warna itu menunjukkan bahwa kesejahteraan juga diukur dari kemampuan negara menciptakan ruang aman bagi warganya, termasuk perempuan, untuk bersuara dan menuntut keadilan. Brave Pink adalah pengingat bahwa demokrasi sejati adalah ketika rakyat bebas berpendapat tanpa rasa takut.
Dengan demikian, warna-warna ini adalah indikator bahwa rakyat masih merasakan kesenjangan antara janji konstitusi dan realita sehari-hari.
Istilah SEAbling muncul sebagai metafora untuk siblinghood atau persaudaraan. Brave Pink dan Hero Green adalah ekspresi dari SEAbling ini—rasa persaudaraan yang melampaui batas identitas individu. Memasang filter Brave Pink artinya menyatakan “Saya saudara dari perempuan itu”. Mengubah profil menjadi hijau artinya menyatakan “Saya saudara dari Affan”. Ini adalah kesadaran bahwa penderitaan dan keberanian orang lain adalah juga milik kita.
Jika SEAbling dimaknai sebagai Southeast Asian siblinghood, solidaritas ini dapat meluas secara regional. Isu seperti kekerasan aparat dan penderitaan pekerja adalah masalah bersama di banyak negara Asia Tenggara, sehingga warna-warna ini berpotensi menjadi simbol gerakan sosial lintas batas.
Inti dari fenomena ini adalah bagaimana warna sederhana mampu membangkitkan kesadaran kolektif kita. Brave Pink mengajarkan bahwa keberanian bisa lembut dan penuh cinta. Hero Green mengingatkan bahwa pengorbanan orang kecil pun mulia. Kesadaran kolektif ini adalah inti dari Pancasila, khususnya sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Namun, kesadaran kolektif tidak boleh berhenti pada simbol. Mengubah foto profil tidaklah cukup tanpa diikuti tindakan nyata seperti advokasi, pendidikan publik, dan pengawasan kebijakan. Warna hanyalah pintu masuk menuju gerakan yang lebih luas.
Fenomena Brave Pink, Hero Green, dan SEAbling mengajarkan bahwa di tengah krisis, rakyat tetap mencari cara untuk saling menemukan dan mendukung. Warna-warna itu adalah tanda bahwa solidaritas tidak pernah padam.
Sebagai bangsa, kita harus kembali mengingat tujuan negara dalam UUD 1945. Brave Pink dan Hero Green adalah cermin bahwa tujuan itu belum tercapai, sekaligus pengingat bahwa rakyat tidak akan berhenti menagihnya. SEAbling, sebagai persaudaraan kolektif, adalah kesadaran baru bahwa bangsa ini hanya bisa tegak jika kita saling menjaga.
Dari sanalah, perjalanan panjang Indonesia menuju cita-cita kemerdekaan dapat terus dihidupkan, dengan kesadaran bahwa kita semua adalah saudara.
Disarikan dari tulisan Rifqi Nuril Huda pada media kompas.